Harianwarna.ID, Lampung Utara – Menjadi saksi memang sebuah dilema, apalagi menjadi saksi orang terdekatnya. Tentunya, saksi tidak bisa berbohong manakala memberikan kesaksian dipersidangan. Meskipun berat, semua fakta yang ia ketahui, harus diungkapkan. Memang sulit, tapi harus dilakukan seorang saksi. Jika tidak akan menyengsarakan diri sendiri, itulah dilema seorang saksi.
Misalnya pada kasus suap, gratifikasi atau lebih kita kenal korupsi, yang dilakukan seorang pimpinan daerah, tentunya banyak yang akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Mereka pun, sulit untuk tidak bicara jujur dihadapan penyidik. Bahkan dari keterangan itu, ada yang menjadi saksi saat persidangan berlangsung.
Dari sekian banyak saksi, yang paling berat memikul beban adalah orang terdekat tersangka. Sudah pasti saksi tersebut akan gugup, ketakutan, sehingga buka-bukaan pada saat persidangan. Tentunya saksi ini akan mendapat cibiran, atau umpatan dari pihak keluarga tersangka dengan bahasa”Tak tau balas budi” atau “Melihara anak macan” extremnya lagi “Bisa bergaya karena siapa?” dan masih banyak lagi kata- kata yang terlontar spontanitas.
Pertanyaannya adalah, salahkah keterangan saksi tersebut?. Tentu jawabannya, salah dan benar. Karena disatu sisi, pihak keluarga tersangkalah yang akan mengatakan saksi tersebut salah. Namun, secara objektif keterangan saksi adalah fakta kebenaran. Dua sisi pandangan inilah, menjadi beban seorang saksi.
Parahnya lagi, saksi harus berhadapan dengan tersangka yang memang teman dekatnya saat persidangan. Dimana sebelumnya, mereka seperti saudara kandung. Bersenda gurau, makan tidur bersama, atau keliling dunia pun bersama, dan harus bertatap muka di persidangan. Mental, kesabaran dan kejujuranlah yang diutamakan seorang saksi, untuk mengahadapinya. Jika tidak dilakukan, maka akan berdampak pada dirinya sendiri.
Pertemanan, kebaikan, persaudaraan pun akan sirna, manakala saksi membuka semua apa yang dilakukan tersangka. Sebenarnya, dalam diri saksi tersebut ada perasaan sedih, tidak tega, untuk mengungkapkan fakta. Apalagi, tersangka merupakan orang terdekat yang selalu bersama. Demikianlah, meskipun berat harus dilakukan saksi demi kelancaran persidangan. (*)
By. Rolly Johan, SH