Harianwarna.Id, Tulang Bawang – Demi memberikan pelayanan prima berbasis teknologi kepada warga masyarakat, Polres Tulang Bawang meluncurkan aplikasi yang di berinama “Sekelik” Polres TUBA.
Arti dari kata Sekelik adalah, Sistem Elektronik Laporan Informasi Kamtibmas, aplikasi ini merupakan inovasi untuk layanan publik milik Polres Tulang Bawang.
menurut Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH, warga masyarakat bisa mendapatkan aplikasi Sekelik Polres TUBA ini secara gratis dengan mendownload di Play Store.
“Tinggal Masukkan kata kunci Sekelik Polres TUBA, nanti akan muncul gambar animasi polisi yang memakai kikat (penutup kepala pria khas lampung), pilih yang bertuliskan Sekelik Polres TUBA. Lalu instal aplikasi tersebut di handphone (HP) android,” ujar AKBP Syaiful, Senin (10/02/2020).
Setelah berhasil di instal, warga akan diminta untuk mendaftar dengan mengisi Informasi Akun (nomor HP dan email), lalu mengisi Informasi Profil (nama lengkap, NIK, umur, jenis kelamin, alamat, provinsi, kota/kabupaten dan ketentuan layanan) dan klik buat akun.
kemudian Kapolres menambahkan, adapun keunggulan yang terdapat di dalam aplikasi ini meliputi :
- Panic Button (tombol panik).
- Aduan (berisi Alokasi Dana Desa, KDRT, Pemilu, Pungutan Liar, Umum dan Intimidasi).
- Tombol Darurat Toko/Bank.
- SIM Online.
- SKCK Online.
- Besuk Tahanan.
- Surat Kehilangan.
- Info Layanan.
- Portal Berita.
“Harapannya, setelah diluncurkannya aplikasi ini, pelayanan kepada warga dapat semakin maksimal sebagai wujud Zona Integritas (ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.” Tutup AKBP Syaiful.(*)