Harianwarna.ID, Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang memberikan kemudahan kepada warga yang akan membuat atau memperpanjang SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dengan pelayanan SKCK Online. Langkah layanan inovatif ini, memberikan solusi terbaik bagi masayarakat. Sehinga tidak perlu mengisi blanko baik ke polres ataupun Polsek. Demikian yang disampaikan Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH, diruamg kerjanya, Senin (10/2/2020).
“Caranya, warga wajib mendownload aplikasi Sekelik Polres TUBA di Play Store pada handphone (HP) android, karena ini merupakan salah satu keunggulan yang terdapat di dalam aplikasi tersebut,” ujar AKBP Syaiful.
Kemudian kata dia, pemohon dapat menjumpai fitur ini dengan cara mengklik di layanan lainnya (warna hijau), pilih SKCK Online. Pemohon langsung mengisi form data yang telah tersedia di dalam aplikasi tersebut, setelah selesai langsung pilih kirim.
Selanjutnya, pemohin datang ke Polsek/Polres untuk memberitahukan bahwa dirinya telah mengisi data di aplikasi, petugas lalu mengecek dan print form pemohon tersebut.
Bagi pemohon yang belum memiliki kartu sidik jari, langsung menuju ruang identifikasi untuk pembuatan kartu sidik jari yang dilayani secara gratis dan tanpa dipungut biaya.
Pemohon langsung bisa mengambil SKCK dan membayar sesuai PNBP di loket yang telah tersedia. Dengan beberapa keunggulan yang terdapat di aplikasi Sekelik Polres TUBA ini, diharapkan dapat lebih mempercepat pelayanan kepada warga sehingga terwujud Zona Integritas (ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).(*)