Pemkab dan DPRD Tuba Bahas Perda Kabupaten Layak Anak (KLA)

Img 20200214 Wa0015

Harianwarna.ID, Tulang Bawang – “Dengan adanya Perda Kabupaten Layak Anak (KLA) diharapkan menjadi payung hukum bagi Pemkab dan masyarakat dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak.

Sehingga, terlaksana, terencana, terpadu dan sistematis, guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” demikianlah yang disampaikan Sekdakab Kabupaten Tulang Bawang, Ir. Anthoni, MM., saat mewakili bupati, dalam sidamg Paripurna dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), di gedung DPRD setempat, Jum’at (14/2/2020).

Lebih lanjut, Anthoni mengatakan. Dengan pembahasan ini, tentunya menandakan keharmonisan, sinergisitas, dengan lembaga Legislatif tetap terjalin dan terjaga.

“Kebersamaan Pemkab, DPRD dan masyarakat harus selalu di jaga dan perkokoh, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.


Untuk itu, atas nama pemkab Tuba, Anthoni mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tulangbawang yang berinisiatif menyusun Raperda tentang KLA.

“Atas nama Pemkab, kami ucapkan terimakasih atas inisiatif DPRD yang telah peduli dengan KLA. Semoga, Raperda ini bermanfaat buat masyarakat,” ungkapnya. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *