Harianwarna.ID, Abung Tinggi – Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara, Dra. Sri Mulyana, menyarankan pengusaha yang ada di perkotaan ataupun di pedesaan, untuk segera membuat izin usaha yang sudah berjalan. Sebab, izin tersebut merupakan kaharusan dan kenyamanan bagi pengusaha itu sendiri dalam menjalankan usahanya. itulah yang disampaikan Kadis DPMPTSP, Dra. Sri Mulyana, pada H. Damri, salah satu pengusaha besar di sektor perikanan Desa Skipi, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, Jum’at (28/2/2020)..
Pembuatan izin itu, kata dia, seĺain gratis. Manfaatnya sangat banyak. Salah satunya, kenyamanan pemgusaha dalam beraktivitas. Sehingga, tidak ada lagi keraguan dalam diri pengusaha untuk mengembangkan usaha disektornya masing-masing.
“Selain keharusan, itu juga akan menjamin kenyamanan pengusaha. Jadi kalau sudah ada izin, tak perlu ragu lagi untuk usaha,” kata Sri Mulyana.
Ditempat sama, H. Damri, sangat berterimakasih pada pemerintah daerah lampura, yang telah berkunjung dan melihat usaha kolam ikannya yang sudah berjalan satu tahun.
“Saya terima kasih, karena telah diingatkan. Untuk itu, saya secepatnya akan membuat izinnya. Apalagi, kadisnya mau bantu. Ini suatu kehormatan buat saya, jadi malu kalau saya tidak buat,” ujarnya.
Dia juga mengakui, usaha kolam ikannya baru berjalan lebih kurang satu tahun. Karena kesibukan, membuat dirinya terlambat membuat izin usahanya.
“Itulah masalahnya, tapi sekarang sudah berjalan normal. Makanya, dalam waktu dekat saya akan urus izin usaha ini,” terangnya.
Untuk diketahui, Selain kadis PMPTSP, hadir juga. kadis Perikanan dan Kadis Koperasi,UMKM dan Perindustrian Lampung Utara. (*)