Harianwarna.ID, KOTABUMI – Setelah Didiek R Mawardi, SH.MH., Mantan ketua sekaligus pendiri yang menolak, Pembekuan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Sayangi Alam (MAHUSA) Universitas Lampung (UNILA) terus menuai kritikan dari Alumni Fakultas Hukum Unila lainnya, Hendry, SH. MM.,
Menurutnya, pembekuan organisasi oleh dekanat fakultas hukum unila harus objektif. Sehingga, tidak sepihak memutuskan persoalan.
“Kita, Jangan langsung menjustice lembaga yang salah. Karena, kesannya mengkambinghitamkan. Organisasi ini sangat bermanfaat, demi mencetak kepribadian, baik fisik maupun mental. Terpenting, UKM besar manfaatnya,” ujar Hendry, yang saat ini menjabat Kepala Bagian Hukum Pemkab Lampumg Utara.
Lalu, organisasi ini merupakan wadah perkumpulan sekaligus tempat bersilaturahminya alumni Fakultas Hukum Unila, khususnya bagi anggota luar biasa maupun anggota biasa Mahusa.
“Inilah manfaat yang sebenarnya, kita bisa kumpul dengan alumni yang lain. Jadi, sangat disayangkan kalau dibekukan,”. Tuturnya.
Bukan itu saja, kata Hendry. Eksistensi UKM Mahusa Unila sudah besar di Indonesia. Sehingga, dirinya mengharapkan UKM tetap berdiri guna meningkatkan keperdulian mahasiswa pada alam (konservasi).
“Itulah harapan saya sebagai alumni. Konservasi alam, adalah bagian dari organisasi ini. Mari kita bijak mensikapi persoalan, jangan sampai berimbas pada pembekuan UKM,” hatao Hendry. (*)