Antisipasi Corona, Bupati Lampura Liburkan Kegiatan Belajar

Img 20200316 195204

Harianwarna.ID, KOTABUMI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara, Hi.Budi Utomo, SE.MM., menggelar rapat bersama Forkopimda, Pj. Sekdakab, Dinas Kesehatan, Plt Kadis Pendidikan, dan Plt Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara, terkait arahan Presiden RI dan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung tentang pencegahan penyebaran virus corona, di Rumah.Dinas Wakil Bupati Lampura, Senin (16/3/2020).

Dalam rapat tersebut, membahas pencegahan atau antisipasi virus corona (covid-19) dilingkungan Dinas Pendidikan dengan cara meliburkan semua kegiatan belajar mengajar sekolah sesuai arahan Presiden RI dan SE Gubernur Lampung. Nomor: 440/1022/06/2020 tamggal 16 Maret 2020 tentang antisipasi dan kesiap siagaan menghadapi infeksi corona di Provinsi Lampung.

Akhirnya, tepat pada pukul 14.30 WIB, Plt. Bupati Lampura, Hi.Budi Utomo mengeluarkan Surat Edaran Bupati Lampura Nomor: 008/878/14-LU/2020 tentang pencegahan corona (covid-19) pada satuan pendidikan dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, yakni meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada tingkat satuan pendidikan sejak tanggal 17/3/2020) sampai (30/3/3/2020).

“Langkah yang kita ambil, sesuai arahan dari bapak Presiden dan Gubernur demi mencegah penyebaran virus Corona. Anak sekolah, bisa belajar dirumah sementara ini,” kata Budi.(*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *