Harianwarna.ID, KOTABUMI – Pemkab Lampung Utara mulai hari ini menerapkan larangan bersalaman antar sesama, langkah ini sesuai himbauan Presiden RI agar diterapkan disetiap daerah demi menghindari penyebaran virus Corona. Itulah yang disampaikan Kepala Bagian Hukum Pemkab Lamoura, Hendri, SH. MM., di ruang Kerjanya, Selasa (17/3/2020).
“Kita mulai hari ini, malaksanakan himbauan bapak Presiden. Langkah ini sangat baik, untuk menghindari kontak langsung sesama agar terhindar dari penyebaran virus corona,” Kata Hendry.
Ia mengakui, penyebaran virus corona (covid-19) begitu cepat. Untuk itu, pasca terbitnya Surat Edaran tentang pemberhemtian sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah sampai Perguruan Tinggi sampai tanggal 30 Maret mendatang, agar memghindari masa inkubasi selama 14 hari.
“Selain salaman, kita juga meliburkan anak sekolah. Agar melawati masa inkubasi virus selama.14 hari. Lebih baik diam dirumah, jangan kemana-mana. apalagi sampai liburan kepuncak,” ingat Hendry.
Senada disampaikan kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, dr. Maya Metissa, bahwa pemkab lampura telah menerapkan himbauan larangan bersalaman antar sesama.
“Ya kita hindari kontak lamgsung antar sesama, misalnya bersalaman. Bukan kita sok atau apa, ini demi menjaga kesehatan kita semua. Apalagi ini sudah ada himbauan, dan kita langsung terapkan,” Ujar dr. Maya, usai kopi morning di ruang Tapis Pemkab Lampura pagi ini. (*)