Harianwarna.ID,Lampung Barat – Baru 38 dari 131 pekon di Lampung Barat yang telah mengajukan pencairan dana desa tahap I Tahun 2020. Kabid Pemerintahan Pekon pada Dinas PMP Lambar Ruspel Gultom mendampingi Kadis PMP Ronggur Tobing mengatakan pengajuan ke-38 pekon itu sudah disampaikan ke BPKD untuk seterusnya direkomendasikan pencairanya ke KPPN.
“Dilihat dari data itu, artinya masih 93 pekon lagi yang belum mengajukan pencairan,” ujarnya, Selasa, 17 Maret 2020.
Menurutnya, masih banyaknya pekon yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap I itu dimungkinkan karena penyusunan APBPekonya terlambat yang disebabkan banyak kegiatannya.
Dia mengatakan kendati pelaksanaan program dana desa tahap I paling lambat Juni 2020, namun pihaknya meminta agar pihak pekon segera untuk memproses pengajuanya. Sebab lebih cepat lebih baik terlebih saat ini sudah dipertengahan Maret 2020.
Ke-38 pekon yang sudah menyampaikan pengajuan itu berasal dari Kecamatan Sumberjaya, Suoh, Sukau, Kebuntebu, Airhitam, Batuketulis, Lumbok Seminung, Bandarnegeri Suoh, dan lainnya.
Sementara itu, koordinator pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Lambar, Surya, mengaku pekon yang belum mengajukan itu antara lain karena masih dalam proses input APBPekon yang dilakukan secara manual ke Siskeudes.
Dari 93 pekon yang belum mengajukan itu, 19 pekon diantaranya kini prosesnya masih dalam tahap penyelesaian RAB bidang fisik yang ditargetkan dalam minggu ini sudah selesai.
“Jadi ada 19 pekon yang masih dalam proses penyelesaian desain dan RAB fisik karena ada penambahan volume kegiatan atau ada perbaikan RAB. Kemudian 74 pekon lainya, ada yang masih verifikasi di kecamatan. Lalu ada juga yang masih dalam perbaikan APBPekon dan ada juga yang masih dalam proses input APBPekon ke aplikasi Siskeudes,” kata dia.
Kabid Perbendaharaan BPKD Lambar Ruliansyah mendampingi Kepala BPKD Daman Nasir, membenarkan sudah 38 pekon yang sudah mengajukan pencairan. Dari 38 pekon itu, hingga siang ini baru 22 pekon yang sudah direkomendasikan ke KPPN untuk pencairan. Sedangkan sisanya masih dalam proses verifikasi pihaknya.(Niel)