Harianwarna.ID, KOTABUMI – Terkait permasalahan kredit macet dari PT. Bank Syatiah Mandiri hang dikelola KPRI Serai Serumpun, dibenarkan oleh Dewan pengawas Koperasi Pegawai Republik Indonesia Serai Serumpun (KPRI Serai Serumpun) Lampung Utara saat masalah ini mencuat dengan total mencapai Rp10,3 Miliar.
“Saya baru tahu setelah masalahnya meledak, sebab sebelum memjabat dewan pengawas saya tidak tahu.masalah ini,” kata Ansyori Rasyid, Selasa (24/3/2020).
Ketika ditanya tentang uang kas KPRI Serai Serumpun, yang didapat dari para anggotanya. Ansyori berkelit, seolah tidak mengetahuinya. Padahal, besaran iuran yang dikumpulkan oleh KPRI dari para anggotanya yang notabene ASN diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp1,2 Miliar. Hitung – hitungan kasar ini didapat berdasarkan tarif iuran sebesar Rp10.000 dikali dengan jumlah pegawai Lampung Utara yang dmencapai sekitar 10.000 orang.
“Yang saya tahu koperasi itu sudah tutup sejak lima atau enam tahun yang lalu. Coba tanya ke ibu Dina (Kepala Dinas Koperasi) karena dia juga dewan pengawas,” dalihnya.
KPRI Serai Serumpun adalah koperasi pegawai Lampung Utara. Anggotanya adalah para PNS yang ada di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Struktur organisasi KPRI ini terdiri dari dewan pengawas, ketua KPRI, sekretaris dan lain sebagainya.
Posisi Ketua KPRI terakhir kali dijabat sebelum ‘tutup’ oleh I Wayan Gunawan, mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Lampung Utara. Yang bersangkutan kini diketahui telah pindah ke Bandarlampung dan menjabat sebagai Kabid Pemerintahan Desa DPMPD Lampung.
Terkait kredit macet tersebut, PT. Bank Syariah Mandiri menunjuk Law Firm Gunawan Raka and Partners sebagai kuasa hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dibenarkan oleh kepala bagian hukum pemkab Lampung Utara, Hendry, SH,MM.
“Surat dari Law Firm Gunawan Raka and Partners sebagai kuasa hukum PT. Bank Syariah Mandiri kami terima pada Jumat pekan lalu,” ujar Hendry.
Dijelaskannya juga, surat dari Law Firm Gunawan Raka and Partners ini ditujukan kepada Wakil Bupati Lampung Utara dan Ketua KPRI Serai Serumpun. Tujuannya untuk mencari cara penyelesaian kredit macet pemberian pembiayaan kepada KPRI Serai Serumpun. (*)