23 Orang ODP Lampung Utara Sudah Lewati Masa Pemantauan, Berikut Datanya

Img 20200406 161049

Harianwarna.ID, KOTABUMI – Alhamdulillah, Dari 65 Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 23 ODP yang sudah selesai masa pemantauan. Sehingga jumlah ODP Lampung Utara saat ini, berkurang mrnjadi 42 dan dapat dilihat di website satgas Pemkab Lampura covid.lampungutarakab.go.id..Demikian yang disampaikan Ketua Satgas Lampung Utara, dr. Maya Mettisa, Senin (6/4/2020).

Data ke 23 ODP ini diterimanya pada Senin pagi pukul 08.00 WIB dari jajaran Dinas Kesehatan.”Datanya kita dapatkan pagi tadi, syukurlah ODP kita berkurang. Ini kabar menggembirakan buat kita,” kata Maya.

Dijelaskannya, untuk 23 orang yang sudah selesai melewati ODP diantaranya, 3 orang dari Kecamatan Abung Selatan, 4 orang dari Kecamatan Abung Barat 1 orang, Kotabumi 3 orang, Sungkai Tengah 1 oramg, Sungkai Barat 1 orang, Muara Sunfkai 1 orang, Sungkai Selatan 1 orang, Sungkai Utara 1 orang, Tanjung Raja 5 orang.”Datanya bisa dilihat di website ya, karena semua langsung kita masukan datanya kesana,” terangnya.

Keterangan Gambar : info grafis Lampung Utara tanggap Covid-19.

Disamping itu juga kata dia, situs Satgas Tanggap Virus Corona Pemkab Lampung Utara, menjelaskan apa sebenarnya ODP.. Yang dimaksud ODP kata Maya, adalah Orang Dalam Pemantauan virus corona. Kategori ODP diantaranya, orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius atau ada riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia. Serta memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Kemudian, untuk PDP adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona. Syarat PDP yakni orang mengalami gejala demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat. Selain itu memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif virus corona.

“Jadi semua terkait dengan covid-19, sudah bisa dilihat. Baik data ODP, PDP, ataupun semua definisinya. Harapan kita, semua sumber satu pintu. Ini menghindari berita hoax, yang membuat kepanikan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *