Harianwarna.ID, KOTABUMI – Aparatur Sipil Negara (ASN) Lampung Utara bisa bernafas lega, pasalnya pemerintah Kabupaten setampat telah siap membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya Beban Kerja (BK) pada ASN yang sudah lama menantikannya.
Kabar ini didapat langsung dari Kabag Hukum Pemkab Lampura, Hendry, SH. MM., diruang kerjanya, Rabu 15/4/2020).
“Memang benar, TPP akan dibayar. Ini lavi kita proses dasar hukumnya,” kata Hendry.
Pembayaran TPP dirrmcanakan dari bukan Januari sampai Maret 2020. Dan saat ini kata Hendry, tinggal finalnya lagi. Sebab, dasar atau Surat Keputusan (SK) tinggal menunggu persetujuan bupati lampura.
“Semua tinggal menunggu persetujuan bupati, semua berkas sudah kita persiapkan. Kalau sudah ada persetujuan, maka TPP 3 bulan sudah bisa dibayarkan,” tuturnya.
Untuk itu kata dia, akan secepatnya membereskan berkas untuk dilaporkan pada bupati lampura. Sehingga, ASN segera menerima TPP tersebut.
“Secepatnya kita proses, setelah itu langsung diserahkan ke bupati. Insyaallah tidak lama lagi, ASN menerima TPP,” pungkasnya. (*)