Lelang jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara, mendadak viral di media sosial. Ini menunjukkan, betapa pedulinya masyarakat terhadap daerahnya. Padahal, dalam lelang yang digelar pemkab lampura terdiri dari 9 kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) dan satu jabatan pangkat tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Sekdakab. Hal ini membuat saya tertarik, dan bertanya dalam benak. Apakah yang sebenarnya terjadi, sehingga lelang Sekdakab menjadi viral?.
Saya mulai menelusuri dari kalangan akedemisi, Suwardi, SH, MH., yang juga Dekan Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO yang kebetulan hadir diacara live streaming visualnews warnatv di cafe kenzi. Menurutnya, lelang jabatan Sekdakab bukan rahasia umum. Selain strategis, jabatan tersebut adalah jabatan tertinggis ASN di daerah.
“Bukan rahasia umum lagi kalau jabatan itu” kata Suwardi sembari tertawa.
Dari jawaban diatas, bisa kita gambarkan seperti apa lelang jabatan tersebut. Formalitas kah?, terkondisi kah?. Sebab, sebelumnya ada satu nama calon yang digadang-gadang. Bahkan sempat viral di medsos. Jika hasilnya sama dengan berita di medsos, maka sudah pasti jawabannya terkondisi.
Lalu saya mengunjungi salah satu nominasi sebelumnya yang tidak ikut menjadi kompetitor. Dan saya menanyakan ketidak ikut sertaannya.
Abang kenapa tidak ikut lelang jabatan, padahal sebelumnya abang masuk nominasi?
“Untuk apa saya ikut, kalau saya tidak mendapat restu” ujarnya sembari menikmati hisapan rokoknya.
Jawaban ini membuat saya penasaran untuk menggalinya.
Restu seperti apa itu bang, kan ini katanya lelang terbuka. Bahkan untuk luar daerah pun bisa mengikutinya?
“Hadeh, meski terbuka semua juga harus izin sama pemimpin. Rekomendasi pimpinan itu yang diperlukan. Buat apa kita ikut, hanya pengembira,” tutur dia.
Dari semua jawaban diatas, bertolak belakang qpa yang disampaikan Kabid Mutasi BKPSDM Lampura, Hendri Dunant, S. STP, di Harianwarna.ID, beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, jika lelang Sekdakab Lampura terbuka untuk umum yang telah memenuhi syarat.
Namun, ada hal yang janggal dalam keterangan hendri saat itu. Meskipun umum, semua calon kompetitor harus minta “rekomendasi” dari pimpinan daerah masing-masing, untuk mengikuti lelang jabatan sekdakab lampura. Kata rekomendasi inilah yang menjadi masalahnya. Sebab, tidak semua kompetitor mendapat rekomendasi atau lebih dikenal dengan kata “restu”.(*)
Penulis : Rolly Johan, SH