Harianwarna.ID, KOTABUMI – Satu orang warga Lampung Utara kembali dinyatakan positif terpapar COVID-19. Warga berjenis kelamin laki – laki ini berasal dari Kecamatan Abung Surakarta. Kepastian status K#6 ini didapat setelah hasil tes swabnya diterima oleh Pemkab Lampung Utara pada Selasa (2/6/2020).
“Hasil swab test ZA yang berasal dari Kecamatan Abung Surakarta dinyatakan positif terpapar COVID-19,” kata Ketua Sekretariat Posko Tim Gugug Tugas Penanganan COVID-19 Lampung Utara, Sanny Lumi di Posko, Kamis malam (4/6/2020).
Hasil swab test ZA ini mereka terima dari UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung pada Selasa (2/6/2020). Yang bersangkutan selama ini disebut Orang Tanpa Gejala (OTG).
Sebelum dilakukan swab test, ZA juga sempat menjalani rapid test dengan hasil positif pada 29 Mei lalu. Selanjutnya dilakukan swab test I dan kedua pada tanggal 30 dan 31 Mei.
“Awalnya, kasus ini tidak ditemukan karena terjadi kesalahan dalam penulisan asal kedatangan sehingga baru dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.
ZA diketahui sempat mengikuti acara keagamaan di Gowa, Sulawesi Selatan pada 18 hingga 22 Maret 2020. Yang bersangkutan pulang ke Lampung Utara melalui jalur laut dan darat berbarengan dengan K#1 yang telah dinyatakan sembuh.
“Hari ini juga yang bersangkutan akan ditempatkan di lokasi karantina, yakni kompleks Islamic Center Kotabumi,” jelas dia.
Sebelum kasus ZA, Lampung Utara telah memiliki lima kasus terkonfirmasi positif lainnya. Mereka berasal dari Kecamatan Kotabumi Selatan, Abung Timur, dan Bungamayang. Dari kelimanya, empat dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang setelah menjalani masa karantina. Satu orang lainnya masih menjalani karantina dan belum diperbolehkan pulang.(*)