Harianwarna.ID, KOTABUMI – Kembali positif..!, kali ini Dua warga Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara kembali dinyatakan positif terpapar COVID-19. Keduanya diperkirakan terpapar Virus Corona dari ZA yang sedang menjalani isolasi di Kompleks Islamic Center Kotabumi sejak pekan lalu.
” Dari hasil tes swab atas DS dan TN asal Kecamatan Abung Surakarta dinyatakan positif terpapar COVID-19,” kata Ketua Sekretariat Posko Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, Selasa malam (9/6/2020).
Menurut Sanny, hasil tes swab kedua laki – laki ini mereka terima dari Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Lampung pada hari ini. Sampel lendir dari keduanya dikirimkan pada tanggal 6 Juni lalu.
“Sebelum dilakukan tes swab, hasil rapid tes keduanya reaktif. Rapid tes dilakukan pada tanggal 5 Juni lalu,” jelasnya.
Sanny menguraikan, paparan virus Corona yang diidap oleh keduanya diperkirakan terpapar dari ZA. ZA sendiri sedang menjalani isolasi setelah dinyatakan positif COVID-19.
Paparan virus Corona didapat keduanya saat DS dan TN bersama ZA serta tiga warga lainnya menjalankan ibadah i’tikaf di masjid yang ada di tempat tinggal mereka berdua. ZA diketahui bertempat tinggal di desa yang berbeda dengan DS dan TN.
“Kala itu, ZA berkunjung dan beribadah di masjid yang ada di tempat tinggal DS. Baik DS dan TN tidak pernah melakukan perjalanan selama beberapa bulan terakhir ini,” terang dia.
Dengan adanya kasus DS dan TN ini, mungkinkah Lampung Utara akan ditetapkan sebagai zona merah dalam beberapa hari ke depan?. Mengingat salah satu indikator penetapan zona merah adalah, adanya penularan COVID-19 antar warga alias transmisi lokal. (*)