Harianwarna.ID, Tubabar – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 secara virtual yang diterima langsung oleh bupati dan ketua DPRD kabupaten setempat, Senin (22/6/2020).
WTP ini diberikan oleh badan pemeriksa keuangan republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019.
.Hal ini terungkap setelah Vidio teleconference penyerahan LHP BPK-RI Perwakilan Lampung di ruang rapat Bupati Tubabar.
.
Kepala perwakilan BPKP-RI Provinsi Lampung melalui video teleconference mengatakan, bahwa laporan hasil pemeriksaan ini berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tahun 2016 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tangung jawab keuangan negara dan undang-undang nomor 15 tahun 2016 tentang badan pemeriksa keuangan.
.
Dengan hasil itu, lanjutnya. Maka BPK memberikan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Kebupaten Tulang Bawang Barat.
.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tubabar, Umar Ahmad menyampaikan bahwa, pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat telah berturut-turut menerima predikat opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Lampung dalam pelaksanaan pengadminitrasian keuangan daerah tahun anggaran 2019.”Kita patut bersyukur atas perolehan WTP secara berthrut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak termasuk DPRD kita. Semoga ini dapat terus kita pertahankan, di tahun mendatang,” ujar Umar. (*)
.