Harianwarna.ID, KOTABUMI – Di era New Normal sekaligus dalam rangka HUT Polri yang ke-74, Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara memberikan kemudahan pada masyarakat dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara AKP. Mulyawati Nurtya. K., S.IP., S.IK. mengatakan, pembuatan SIM cukup membuka link siminternasional.korlantas.polri.go.id bagi semua pemohon.
“Saat ini, Polri memberikan kemudahan pada masyarakat. Dengan membuka link Polri, bisa mengurus permohonan SIM dari rumah,” kata Mulyawati, diruangannya, Sabtu (4/7/2020).
Aplikasi Korlantas ini, lanjutnya, sudah bisa di akses sejak 1 Juli 2020, merupakan salah satu bentuk kado HUT Bhayangkara ke- 74.
”Ini sebagai kado dari HUT Bhayangkara kepada masyarakat luas. Sehingga, tak perlu jauh-jauh datang ke Satpas Polres untuk pembuatan SIM,” tuturnya.
Meskipun demikian, ada hal yang harus diperhatikan pemohon guna mengakses link tersebut. Untuk itu, Mulyawati menjelaskan, pemohon cukup mengakses dan menulis kata kunci SIM Internasional melalui browser di handphone atau computer.
Setelah syarat lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran untuk melakukan pembayaran SIM Internasional sekaligus biaya jasa pengiriman,” terang Kasat Lantas Polres Lampung Utara ini. (Ainun)