Harianwarna.ID, KOTABUMI – Satu warga Lampung Utara, berinisil P, dinyatakan positif terinfeksi virus covid-19. Kepastian di dapat dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berdasarkan hasil swab laboratorium Rumah Sakit Umum Abdul Moelok Bandar Lampung, Selasa (14/7/2020).
“P dinyatakan positif terkena COVID-19 berdasarkan hasil tes swab kedua pada 14 Juli kemarin,” kata Ketua Sekretariat Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, Rabu (15/7/2020).
Untuk diketahui, kata Sanny. P merupakan pria yang bekerja di sebuah perusahaan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel, memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta.
Sebelum berangkat ke Jakarta, P sempat tinggal di kediamannya di Kotabumi Selatan sejak tanggal 12 April. Kepulangan P ke rumah dikarenakan cuti pandemi Covid-19.
Atas arahan pihak perusahaan, P diminta melakukan pemeriksaan rapid test sebelum ke Jakarta. Ia pun melakukan rapid test di kota Metro pada 6 Juni lalu. Hasilnya, non reaktif.
Usai rapid test, P kemudian diketahui bermalam di sebuah hotel di Bandarlampung. Lalu, pada tanggal 7 Juni, yang bersangkutan bergerak menuju Jakarta.
Selanjutnya, pada tanggal 9 Juli, P berniat kembali ke tempatnya bekerja di OKI. P berangkat melalui dermaga Pidada, Mesuji. Di lokasi itu, P di-rapid test. Hasilnya ternyata reaktif.
Pihak perusahaan merujuk P ke RSU Abdul Moeoloek, Bandarlampung untuk mengikuti tes swab. Hasil tes swab pada 11 dan 13 Juli, P dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Dalam rentang dua hari itu, P menginap di sebuah hotel Bandarlampung.
“Rencananya, sore tadi dilakukan penjemputan pasien. Namun, pihak perusahaan meminta agar asien tetap dirawat di bandar lampung,” terang Sanny. (Okta/Ani/Doni)