Harianwarna.ID, Tubabar – Bupati Tulang Bawang Barat, Umar Ahmad, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2019. Gedung DPRD Panaragan, Rabu (22/07).
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan. Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Untuk anggaran tahun lalu, telah diaufit BPK. Alhamdulillah kita meraih penghargaan WTP,” kata Umar.
Selanjutanya, pemkab Tulang Bawang Barat pun telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK atas LPJ yang dimaksud.
“Kami sangat berharap kiranya DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat juga berkenan untuk melakukan pembinaan kepada kami. Khususnya, dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran,,” pintanya.
“Sehingga untuk ke depan jajaran, aparatur Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD,” Lanjut Umar.(*)