Harianwarna.ID, Lampung Utara – Pasca dilimpahkan mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara ke rutan Raja Basa Bandar Lampung, Pemkab Lampung Utara telah merencanakan pendenitipan pelaksana Tugas Bupati menjadi bupati. Proses ini tinggal menunggu surat pemberhentian bupati terdahulu.
Hal ini dibenarkan oleh Sekdakab Lampura, Lekok, bahwa tinggal menunggu surat dan pelaksanaannya di Provinsi Lampung.
“Untuk masalah ini, sedang dalam proses. Kita serahkan ke Biro Otonomi Daerah Pemprov,” Kata Lekok, via selular, Rabu (29/7/2020).
Lalu lanjut Lekok. Ketika proses di pemprov selesai, maka akan di serahkan ke Menteri Dalam Negeri, agar di proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saat ini, tinggal menunggu surat pengunduran diri sebagai bupati. Jika sudah ada, baru nanti akan diproses oleh pemprov,” jelasnya.
Tentunya, kata dia. Proses pendenitipan bupati masih panjang. Seperti, pleno di legislatif. Agar, dapat dituangkan dalam keputusan bersama. Sehingga, dapat didefinitifkan sesuai aturan belaku.
“itulah mekanismenya, tahapannya harus jelas dan harus dilalui sesuai ddengan aturan perundang-undangan,” terang Lekok. (*)