Harianwarna.ID, Way Kanan – Teka-teki nasib pasangan Juprius-Rina Marlina bakal.maju atau tidak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 yang akan datang, terjawab sudah. Setalah melewati lika-liku dan nyaris tak mendapat perahu, akhirnya berhasil lolos dari lubang jarum dab siap menjadi lawan incumbent pada pilkada serentak mendatang.
Kepastian ini berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang Memberikan Surat Rekomendasi nomor SK 2107/IN/DPP/VIII/2020 dimana telah dibacakan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani melalui jaringan virtual, dan diterima langsung oleh Pasangan Juprius-Rina Marlina di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung Rabu (2/09/2020).
Selain itu juga, Pihak DPP mencabut surat Rekomendasi terdahulu yang telah diterima pasangan Raden Adipati Surya sebagai calon Bupati dan Alm. Edward Antoni sebagai Wakil Bupati Waykanan.
Dengan Rekomendasi ini, maka dipastikan Pasangan Jupriis-Rina Marlina memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Di Way kanan. Dimana sebelumnya pasangan ini, telah mendapat dukungan dari Partai Gerindra 4 Kursi, PDI Perjuangan 4 Kursi, sementara Hanura dengan 2 kursi baru memberikan surat tugas.
“Terima kasih pada semua, dan mohon doa dan Dukungannya pada seluruh Rakyat Waykanan. Semoga kami dapat melaksanakan amanat partai, untuk kesejahteraan fakyat way kanan,” kata Marlina, saat di hubungi via selular, Rabu (2/9/2020).
Terpisah Sobri Hasan Ketua Tim Relawan ARJUNA mengatakan Dengan diterbitkan rekomendasi PDI-Perjuangan ini, menunjukkan demokrasi dikabupaten Waykanan masih berjalan.
“Semoga ARJUNA dapat dipercaya oleh masyarakat way kanan, untuk menjadi pemimpin yang amanah dan memajukan memajukan way kanan kearah yang lebih baik,” ujarnya. (*)