Disinyalir Ada Kebocoran Dana Miliaran Di PLN Bumi Agung

Img 20200902 Wa0061

Harianwarna.ID, Kotabumi – Gawat..!, disinyalir ada kebocoran puluhan milar dari hasil uang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2019 yang ditarik oleh PLN Unit Layanan Bumi Agung.

‎Indikasi kebocoran, berdasarkan perkiraan perhitungan PPJ yang diraup pada tahun 2019 dan kemudian ‎dibandingkan dengan total besaran PPJ yang disetorkan ke Pemkab Lampung Utara di tahun itu. Perhitungan PPJ berasal dari total pelanggan dan biaya pemakaian listrik pelanggan dibagi dengan delapan atau sembilan persen PPJ.

Manajer PLN ULP Bumi Abung, Benni Adenata, Rabu (2/9/2020) mengatakan, berdasarkan data terakhir mereka bahwa total pelanggan listrik khusus Lampung Utara berjumlah 140 ribu. Biaya tagihan listrik yang dikeluarkan oleh para pelanggan bervariasi sesuai dengan tegangannya masing – masing.

Para pelanggan 900 VA, biaya pemakaian listrik mereka antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu/bulannya.‎ Biaya pemakaian listrik pelanggan 1300 VA mencapai kisaran antara Rp800 ribu hingga 900 ribu/bulan.

“Pelanggan listrik Lampung Utara kebanyakan tegangan listriknya 900 VA,” katanya.

Berdasarkan keterangan tersebut maka total PPJ yang dihasilkan perkiraannya mencapai Rp4,4 Miliar/bulannya atau Rp53,7 Miliar di tahun 2019. Perkiraan ini berasal dari perhitungan persentase PPJ dan total pelanggan serta biaya pemakaian yang mengambil tarif ‘tengah’ Rp400 ribu per pelanggan untuk memudahkan perhitungan.

Dengan besaran perkiraan perhitungan PPJ yang didapat maka hal ini diduga tidak sesuai dengan PPJ yang disetorkan ke Pemkab Lampung Utara. Untuk tahun 2019, PPJ yang disetorkan kepada pihak pemkab hanya Rp18 Miliar. Artinya, diduga terdapat selisih Rp35 an Miliar dari perolehan PPJ yang didapat dan penyetoran PPJ ke pemkab pada tahun tersebut.

‎Sebelumnya, Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Lampung Utara, Kadarisman mengatakan, pemungutan PPJ ‎itu langsung dilakukan oleh pihak PLN. Kemudian, PPJ itu disetorkan oleh PLN ke kas daerah tiap bulannya. Besarannya pun bervariasi dan tidak pernah sama. Pemungutan PPJ itu dituangkan dalam kerja sama antara pihak Pemkab dan PLN.

Besaran PPJ yang ditarik dari para pelanggan listrik bervariasi antara delapan hingga sembilan persen sesuai dengan voltase listriknya masing – masing. Sampai saat ini besaran PPJ yang telah mereka terima dari PLN baru mencapai 44 persen dari target sebesar Rp17 Miliar.

“Sampai dengan bulan Mei ini, setoran PPJ dari PLN baru Rp7.644.818.574,00 atau 44 persen,” kata dia.

Menurut Kadarisman, penentuan besaran target Pendapatan Asli Daerah dari sektor PPJ tiap tahunnya selalu berubah. Mirisnya, penentuan target PAD dari PPJ ini tidak memiliki standar yang jelas seperti dari total pendapatan tagihan pelanggan listrik PLN ataupun berdasarkan ‎total jumlah pelanggan listrik. Mereka hanya berpatokan dari capaian tahun sebelumnya saat menentukan target PAD PPJ untuk tahun mendatang.

“Realisasi capaian PPJ tahun sebelumnya yang kami jadikan patokan,” pungkasnya. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *