Harianwarna.ID, KOTABUMI – Setelah melewati proses yang cukup panjang dan memakan waktu hampir satu tahun kekosongan Bupati Defenitif. Akhirmya, Agung Ilmu Mangku Negara, hati ini resmi di berhentikan sebagai Bupati olh DPRD Lampung Utara melalui sidang Paripurna yang dihadiri Forkopimda, dan seluruh elemen, di gedung DPRD setempat, Kamis (10/9/2020).
Paripurna ini, tidak lain menimdaklanjuti surat dari menteri Dalam.Negeri beberapa waktu lalu, tentang pemberhentian AIM sebagai Bupati Lampung Utara periode 2019-2024.
Selain pemberhentian, paripurna tersebut mengusulkan Wakil Bupati yang saat ini menjabat pelaksana tugas Bupati (Plt), H. Budi Utomo, SE, MM., sebagai Bupati Defenitif Lampung Utara.
“Ya, hari ini AIM resmi diberhentikan. Dan kita mengusulkan pendefenitifan Budi, sebagai bupati,” kata Tabrani Rajab, S. Ag, Anggota Komisi I DPRD Lampura, Kamis (10/9/2020).
Kemudiam.kata dia, hasil paripurna.ini secepatnya akan di kirim pada Mendagri.
“Secepatnya hasil paripurna ini di kirim ke Mendagri, dan kita tunggu hasilnya. Kapan pak Budi akan di lantik,” jelasnya.