Harianwatna.ID, KOTABUMI – Pemyebaran Virus Corona di Kabupaten Lampung Utara kian menggila, terbukti dalam waktu sepekan sudah pulahan warga yang terinfeksi virus mematikan ini. Ironinya, kenaikan angka yang positif dalam setiap hari. Sampai dengan Jum’at (11/9/2020) kembali satu warga Lampung Utara dinyatakan positif Corona. Dengan demikian, jumlah kasus COVID-19 Lampung Utara telah mencapai 50 kasus.
“Sesuai hasil tes swab yang diterima, satu warga Lampung Utara kembali dinyatakan positif terpapar COVID-19,” terang Kepala Posko Sekretariat Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, Jumat (11/9/2020).
Menurut Sanny, yang bersangkutan dengan jenis kelamin laki – laki dengan usia 24 tahun itu tercatat sebagai warga Kecamatan Hulu Sungkai. Selama ini ia diketahui bekerja di perusahaan pertambangan di Kalimantan Selatan. Ia tiba di kediaman orang tuanya pada tanggal 29 Agustus lalu.
“Sebelum berangkat menuju Lampung Utara, beliau mengikuti rapid test dengan hasil non reaktif,” kata dia.
Status positif yang bersangkutan diketahui saat yang bersangkutan melakukan rapid test di gedung Korpri Lampung Utara pada tanggal 8 September. Tujuannya untuk membuat surat keterangan sehat sebelum kembali ke Kalimantan.
Di hari yang sama, dilakukan tes swab atas yang bersangkutan. Sampel swab dikirimkan pada keesokan harinya ke laboratorium kesehatan daerah Provinsi Lampung. Hasilnya, ia dinyatakan positif terpapar COVID-19 berdasarkan hasil test swab pada tanggal 11 September.
“Hasil tes swab, beliau positif terpapar virus Corona,” tuturnya. (*)