Harianwarna.ID, KOTABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara mengingatkan Bupati, agar secepatnya mengambil langkah terkait maraknya pesta atau keramaian di tengah pandemi yang semakin meningkat. Sehingga, mengakibatkan daerah Lampura menjadi zona orange.
“Kami meminta agar bupati mengambil langkah, terkait keramaian pesta di tengah pandemi,” kata Anggota Fraksi PKB, Tabrani Rajab, S. Ag., dalam paripurna Pemyampaian Keterangan Kepala Daerah Kabupaten Lampung Utara, tentang rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRD setempat,Jum’at (18/9/2020).
Senada juga disampaikan Fraksi Demokrat, Herwan Mega, meminta agar bupati lebih fokus menangani virus corona.
“Pemerintah harus cepat mengambil langkah, bagaimana mengatasi keramaian pesta. Ini kan bisa fatal, kita tidak tahu siapa yang terinfeksi. Tolong, bupati pikirkan ini,” ujar Herwan.
Meski paripurna substansinya membahas Rancangan Perubahan Kebijakan umum Anggaran KUA dan Rancangan Perubahan Prioritas plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020. Namun, dalam paripurna tersebut lebih fokus pada penanganan dan pencegahan virus corona di lampung utara. (*)