Harianwarna.ID, KOTABUMI – Tim gugus covid-19 Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, melakukan Rapid Test kepada 38 warga hasil tracing dari pasien Pasangan suami istri (pasutri) yang terinfeksi positif corona dari cluster Medan, di Desa Madukoro, Selasa (22/9/2020).
“Hari ini kita lalukan rapid test pada 38 orang, ini hasil tracing dari pasien positif pasutri sebelumnya,” kata Camat Kotabumi Utara, Doni Fahmi, Rabu (23/9/2020).
Dari hasil rapid tes, ke-38 warga tersebut, lanjut dia, kesemuanya non reakti (NR).
“Alhamdulillah, semuanya negatif. Meski demikian, warga tetap.menjaga kesehatan dengan mengikuti protokol kesehatan,” tuturnya.
Sebelumnya kata Doni, pasutri mendapat kunjungan keluarganya dari Medan, yang bertepatan ada acara yasinan di rumah mereka (pasutri). Kemudian, setelah saudara pasutri pulang ke Medan, meninggal akibat corona. Hal inilah, membuat tim gugus covid-19 kecamatan cepat bergerak melakukan tugasnya. (*)