Perda APBD-P Lampung Utara Di Sahkan

Img 20200930 Wa0044

Hatianwarna.ID, KOTABUMI – Penandatanganan nota kesepakatan Raperda Perubahan APBD menjadi Perda Perubahan APBD 2020 yang dilakukan oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, saat sidang paripurna DPRD setempat, Rabu (30/9/2020).

Untuk Besaran anggaran pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 ini mengalami penurunan sebesar Rp153.704.310.396,00. Dari Rp1.877.381.353.130,00 total pendapatan yang ditargetkan, yang terealisasi hanya Rp1.723.677.402.734,00.

“Dalam Perubahan APBD kali ini pendapatan daerah turun sebesar Rp153.704.310.396,00,” ujar juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran RPABD DPRD Lampung Utara, Nurdin Habim dalam sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan tentang Rancangan Perubahan APBD 2020.

Perhitungan mengenai adanya penurunan pendapatan itu diketahui berdasarkan perbandingan asumsi target dan realisasi pendapatan. Target pendapatan diasumsikan sebesar Rp1.877.381.353.130,00, sedangkan yang terealisasi hanya Rp1.723.677.402.734,00.”

Pendapatan daerah berubah menjadi Rp1.723.677.402.734,00,” ucap dia.

Penurunan juga terjadi pada belanja daerah. Total penurunannya mencapai Rp129.116.349.043‎,00. Dari total target sebesar Rp1.909.724.853.980, yang terealisasi hanya sebesar Rp1.780.608.504.937,00.

“Suplus/defisit Rp56.931.462.203,00,” jelasnya.

Meski mengalami penurunan, pembiayaan daerah ‎mengalami kenaikan dari Rp35 Miliar menjadi Rp64.587.961.353,00. Kenaikan juga terjadi pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp5 Miliar. Semula pembiayaan hanya sebesar Rp2,6 Miliar dan naik menjadi 7.656.499.150,00.

“Netto Sebesar Rp56.931.462.203,00,” kata dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengatakan, RPABD yang baru disepakati menjadi peraturan daerah masih harus disampaikan ke Pemerintah Provinsi Lampung. Setelah proses itu rampung maka akan segera dimasukkan ke dalam lembaran daerah.

“Terima kasih atas kerja sama dari semua pihak khususnya rekan – rekan legislatif atas disepakatinya raperda ini menjadi perda,” tutur dia.‎‎ (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *