Harianwarna.ID, KOTABUMI – Dalam mencegah penyebaran virus corona, Tim Satgas Covid 19 bersama Kodim 0412 dan Polres Kabupaten Lampung Utara menggelar operasi penertiban Masker di Jalan Lintas Sumatera, Bernah Kecamatan Kotabumi Selatan.
Dalam operasi masker tersebut, tim satgas ini memberikan informasi pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mengikuti Protokol kesehatan dalam beraktivitas.
Selain itu, tim satgas memberikan masker bagi pelanggar yang sebelumnya diberikan sanksi bagi yang tidak memakai masker dalam melakukan aktivitas baik pejalan kaki, mauoun pengendara sepeda motor. Langkah ini, sebagai bentuk dari Implementasi tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Kesadaran masyarakat kita, masih rendah. Sehingga tidak perduli dengan protokol kesehatan. Untuk itu, kita dari gugus covid kerap melakukan operasi penertiban Masker,” kata ketua posko satgas covid-19 Lampung Utara, Sany Lumi, S. STP, M. Si, Kamis (1/10/2020).
Terkait sanksi bagi pelanggar hanya sebatas shock terapi, agar kedepannya mereka semakin menyadari pentingnya penggunaan masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
“Sanksi ini hanya sekedar shock terapi saja, sehingga krdeoannya masyarakat lebih sadar,” terangnya. ( Ipul )