Harianwarna.ID, Lampung Utara – Dalam Operasi Yustisi yang di lakulan Polres Lampung Utara, 28 orang terjarimg tidak memakai masker. Operasi ini Guna menekan kenaikan kasus corona, itulah yang di katakan Kabag Ops Polres, Kompol Nelson F. manik, SH, usai operasi di jalan Lintas Sumateta Bernah, Jum’at (09/10/2020).
“Operasi Yustisi ini, rutin dilakukan. Jika ada yang melanggar, akan di tindak sesuai Pergub dan Perbup.” Kata Kompol Nelson.
Kemudian, Lanjutnya. Sanksu bagi masyarakat yang melanggar tidak megunakan masker, berupa teguran, Push-Up, berjanji tidak akan mengulangi, serta menyayikan lagu kebangsaan,” tuturnya.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Lampung Utara supaya tidak menjadi daerah pandemi dengan status Zona merah, Supaya kita terhindar dari Covid-19” Ujar Kabag Ops Polres Lampung Utara. (ipung)