Harianwarna.ID, KOTABUMI – Malam ini Ada kegaduhan di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara, di kabarkan ada Dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara, Rabu sore (21/10/2020). Sayangnya, belum diketahui pasti identitas kedua oknum tersebut, lantaran pihak Satresnarkoba Polres Lampung Utara belum berhasil dihubungi hingga pukul 22.07 WIB.
Sumber tepercaya membenarkan adanya insiden penangkapan kedua oknum tersebut. Menurutnya, keduanya diamankan karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumah jabatan Bupati Lampung Utara. Kejadian itu terjadi pada Rabu sekitar pukul 18.00 WIB.
“Satu berstatus ASN, satunya TKS,” kata dia.
Kabar penangkapan kedua oknum anggota Satpol PP Lampung Utara itu juga secara tidak langsung dibenarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Firmansyah saat dihubungi malam ini. Kendati demikian, ia enggan berkomentar banyak terkait insiden tersebut lantaran masih menunggu keterangan dari pihak polres.
“Kami nunggu informasi dari humas Polres Lampung Utara saja. Enggak enak kalau mendahului,” terangnya.
Firmansyah menjelaskan bahwa kabar tentang dua bawahannya itu didapatnya malam ini. Lokasinya memang di rumah jabatan Bupati Lampung Utara. Akan tetapi, ia tetap masih belum mau menjelaskan secara detil kabar itu.
“Nunggu besok aja, apa perkembangannya,” kata Firman.(*)