Harianwarna.ID, Lampung Utara – Terkit Bantuan Sosial (Bansos) berupa simbako dari Dinas Sosial. Lampung Utara untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di duga ada kong kalikong dengan Bulog Kotabumi (suplayer). Pasalnya, kualitas Simbako jauh di bawah standard. Itulah yang disampaikan Ketua DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Exsadi, saat orasi di kantor Bulog dan Dinas Sosial, Selasa (27/10/2020).
“Ada monopoli yang di.lakukan oleh supayer, dan ini di legalkan oleh Bulog” kata Exsadi.
Kemudian, kualitas Simbako sendiri, lanjutnya. Jauh di bawah standard, Seperti beras, telur dan buah- buahan yang di terima PKM.
“Di lapangan kami temukan, bantuan jauh dari standard. Baik beras, telur dan buah-buahan,” ungkapnya.
Di tempat sama, Kadis Sosial Lampura, Muhammad Erwinsyah, S. STP,, membantah dugaan tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan baik Dinsos dan bulog sudah memgikuti prosedur yang ada. Dan apa yang di sampaikan PGK, tidak benar.
“Apa.yang kami lakukan sesuai dengan aturan, dan tidak ada kong kalikong dengan bolug,” terang Erwinsyah, saat mengklarifikasi pernyataan dari PGK di Kantornya.
Sementara untuk kualitas simbako, seperti beras medium. Dirinya bukan hanya mengutamakan kualitas, namun kuantitas juga di lakukan.
“Sebenarnya tidak ada aturan beras premium atau medium, makanya kita bagikan beras medium. Bedanya hanya jumlah. Kalau premium, PKM hanya mendapat 8 kg, kalau Medium 10 kg,” terang Erwin.
Selain itu, lanjutnya. Sampai saat ini, belum ada PKM yang mengadu terkait simbako, baik beras maupun yang lainnya.
“Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada aduan tentang simbako ini dari PKM. Kalau ada aduan, langsung kita tindak,”. Tegasnya. (Ipul).