Harianwarna.ID, KOTABUMI – Menindaklanjuti amanat peraturan, maka Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok melantik 62 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Lampung Utara, di aula Tapis kantor pemkab, Senin (15/12/2020). Pejabat fungsional itu terdiri dari fungsional guru, kesehatan dan pamong belajar.
“Saya yakin kalian mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai tanggung jawabnya masing,” kata Lekok usai prosesi pengambilan sumpah.
Pelantikan para pejabat fungsional ini untuk menindaklanjuti amanat peraturan yang ada. Dalam pelantikan kali ini, pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari fungsional guru, kesehatan dan pamong belajar.
“Para fungsional guru merupakan salah satu elemen penting dalam proses pembangunan karena di tangan merekalah masa depan pemimpin bangsa ditentukan,” terangnya.
Untuk mencapai itu, para tenaga pendidik wajib memiliki kapasitas dan kapabilitas. Seorang guru kreatif dan inovatif sehingga mampu menciptakan kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan. Dengan demikian, para peserta didik akan dapat menyerap seluruh ilmu dengan baik.
Pun begitu dengan fungsional kesehatan. Menurutnya, kesehatan juga merupakan salah elemen penentu dalam perkembangan dan kemajuan suatu daerah atau bangsa. Masyarakat yang sehat akan mampu menghasilkan hasil karya yang terbaik.
“Muaranya tentu pada kesejahteraan rakyat,” kata dia.
Di tempat sama, Kepala Bidang Promosi, Mutasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara, Hendri Dunant mengatakan, total pejabat fungsional yang dilantik berjumlah 62 orang.
“Mereka terdiri dari 33 fungsional guru, 26 fungsional kesehatan dan 3 fungsional pamong belajar,” jelasnya. (*)