Harianwarna.ID, Bandar Lampung – Hasil Uji Kompetensi (Ukom) Seleksi Terbuka (Selter) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPJT) yang di laksanakan di hotel Asoka, Bandar Lampung, rencananya akan di umumkum pada Minggu sore (20/12/2020). Itulah yang di sampaikan Kabid Mutasi, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM), Hendry Dunant, S. STP, Minggu (20/12/2020).
“Insyaallah, hasil uji kompetensi sore ini keluar,” kata Hendry.
Dia juga menjelaskan, dari 66 pendaftar hanya 64 peserta yang mengikuti Ukom. Sebab, dalam seleksi Administrasi ada dua peserta yang gugur karena tidak memenuhi syarat.
“Ya, kemarin hasil seleksi berkas ada dua yang gugur. Saat ini, ada 64 peserta yang sudah mengikuti Ukom,”, ujarnya.
Ketika di tanya, kemungkinan banyak peserta yang bakal gugur dalam Ukom. Hendry meyakini hal tersebut, pasalnya standarisasi nilai yang akan menggugurkan peserta.
“Kalau itu, kemungkinan pasti ada yang gugur. Karena, hasil Ukom melihat nilai. Jika di bawah standar, maka tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya,” terang Hendry.
Untuk standarisasi nilai, dia tidak bisa menjawab. Karena, yang berkompeten menjawab adalah Panitia Seleksi (Pansel).
“Wah, kalau masalah standar nilai. bukan ranah saya. Silahkan tanya sama pansel, merekalah yang kompeten menjawabnya,” kilahnya.
Meski demikian, dari informasi yang di dapat Harianwarna.ID, untuk standar nilai yang berhak mengikuti tahapan berikutnya adalah peserta dengan nilai minimal 6,8. Namun ketika ditanya, Hendry, menjawab, seleksi JPJT guna mencari pejabat yang mempunyai kompetensi di bidangnya.
“Logikanya begini, Selter ini untuk mencari calon pejabat yang mempunyai kompetensi di bidangnya, mungkin saja nilai tersebut menjadi acuan kelulusan. Tapi sekali lagi, masalah nilai bukan ranah saya. Silahkan, tanya pansel” kata Hendry.
Setelah hasil Ukom ini, lanjutnya. Ada dua tahapan lagi yang akan di ikuti peserta, yakni Makalah dan Wawancara. Tahapan ini berlaku bagi peserta yang mempunyai nilai tinggi, atau nilai minimal (standar) dari hasil Ukom.
“Setelah Ukom, ada dua tahapan penilain lagi, Makalah dan Wawancara. Tahapan ini berlaku, bagi perserta yang mendapat nilai tertinggi atau standar nilai Ukom,” terang Hendry. (*)