Harianwarna.ID, Lampung Timur – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang baru melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kota Bandar Lampung, berhasil dibekuk oleh Petugas Patroli Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur. Itulah yang di sampaikan Kapolsek Pasir Sakti, AKP Rizal Effendi, memdampingi Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, pada Sabtu (2/1/2021),
“Anggota kami, telah berhasil menangkap dua pelaku curanmor,” kata Rizal.
Dia juga menerangkan,untuk inisial tersangka adalah JO (20) dan MO (16) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.
“Itulah inisial tersangka, mereka merupakan pemuda yang berasal dari Jabung,” terang Kapolsek.
Untuk Kronologis penangkapan, kata Rizal. Saat Petugas Polsek Pasir Sakti melakukan Patroli, mencurigai gerak-gerik para tersangka, yang melintas mengendarai sepeda motor, di wilayah Desa Mulyosari.
Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, Petugas menemukan barang bukti Senjata Tajam jenis Pisau, 1 Set Kunci Letter T, dan Sepeda Motor Honda CBR dengan nomor polisi BE 2867 EI (Diduga hasil kejahatan).
Setelah ditanya, para tersangka tidak berkutik, dan langsung mengakui jika mereka baru melakukan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor di wilayah hukum Polsek Sukarame, Kota Bandar Lampung.
“Seluruh Tersangka dan Barang Buktinya, telah kita amankan ke Kantor Polisi. Selanjutnya, akan dilimpahkan ke Mapolsek Sukarame, Bandar Lampung, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, jelasnya. Kapolsek (Hms)