Harianwarna.ID, KOTABUMI – Terkait anggaran, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara terkesan tertutup untuk penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020. Padahal, anggaran Covid-19 Lampung Utara di nilai cukup besar. Dimana, mencapai Rp57,5 Miliar.
Kesan tertutup itu, terasa saat sejumlah wartawan mencoba menemui Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang sekaligus juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Utara, Nozi Efialis, Selasa (12/1/2021).
Usai mengisi buku tamu seperti yang diwajibkan, salah seorang pegawai kemudian bergegas menuju ruangan Nozi. Tak lama berselang, ia muncul dengan jawaban bahwa pimpinannya tak berkenan untuk menerima tamu jika menyangkut soal dana Covid-19.
“Bapak lagi sibuk. Banyak kerjaan. Silakan temuin Ronny (Kasubag Keuangan) kalau urusan ini (dana Covid-1)” tutur pegawai berjilbab tersebut.
Sayangnya, bukannya mendapatkan jawaban yang memuaskan seputar serapan dana Covid-19, Ronny malah sama sekali tidak mengetahui ihwal tersebut. Ia hanya mengetahui dana Covid-19 yang dikelola oleh instansinya. Di luar itu, ia tidak mengetahuinya.
“Nah, enggak paham. Saya tahu hanya dana yang digunakan oleh BPBD saja karena penggunaan dana itu ada juga di sejumlah instansi lainnya,” jelas Kasubag Keuangan BPBD Lampung Utara, Rony Gunarto,
Ronny mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 terdiri dari beberapa satuan kerja. Sementara untuk penggunaan anggaran, seluruhnya ada di masing – masing instansi di antaranya seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial.
”(Jadi) Laporan keuangan ada di masing – masing satuan kerja,” kata dia.
Adapun serapan anggaran Covid-19 di instansi pada tahun lalu, mencapai 100 persen. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp7,5 Miliar. Rinciannya, Rp4,4 Miliar dipergunakan untuk pembelian beras untuk 40.605 keluarga penerima manfaat dan Rp3,1 Miliar untuk operasional gugus tugas.
”Operasional itu untuk makan dan minum serta uang transportasi,” terangnya. (*)