Terkait Pilwabup, Sekdakab Jadwalkan Rapat Dengan Sekwan DPRD Lampura

12

Harianwarna.ID, Lampung Utara – Menyikapi simpang siur tentang tahapan Pemilihan Wakil Bupati, maka Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara, Drs. Lekok, memerintahkan kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Pemkab setempat, untuk mengatur rapat dengan sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD,  guna membahas hal ini. Agar, proses tahapan pilwabup jelas dan dapat di laksanakan dalam tahun 2021 ini.

“Kita akan atur waktunya, agar sekwan, kabag Hukum DPRD, dapat duduk bersama dengan kita untuk membahas masalah pilwabup,” kata Drs. Lekok, MM., yang di temani dua kabagnya, yakni Kabag Hukum, Iwan Setiawan, SH, MH, dan Kabag Tapem, Surya A. S. STP, M. Si., di ruang kerjanya, Kamis (14/1/2021).

Selain itu, Lekok mengatakan. Memang pilwabup sedang menjadi perbincangan hangat di Lampung Utara. Pasalnya. Pasca pelantikan Bupati Definitif, Gubernur Lampung telah menyarankan percepatan pengisian kekosongan kursi wakil bupati Lampung Utara.

“Makanya, akan kita rembukkan dulu dengan pihak legislatif, seperti sekwan dan jajarannya. Agar, ada titik temu proses pilwabup ini,” ujar Lekok.

Apa yang akan di lakukan Lekok ini, terkait dengan permintaan ketua Badan Legislasi DPRD Lampura, Tabrani Rajab, S. Ag. Dimana sebelumnya, Tabrani meminta kepada eksekutif untuk segera mengirim surat ke DPRD untuk masalah wabup ini.

“Semestinya, eksekutif harus mengirimkan surat terlebih dahulu kepada dewan. Agar, Dewan dapat segera melakukan tahapan,” kata Tabrani, Rabu (13/1/2021) lalu.

Selain itu, dia menjelaskan. Jika draf tata tertib (Tatib) pilwabup telah selesai di buat. Namun, menurut Tabrani. untuk melangkah selanjutnya, belum bisa di laksanakan karena kendalanya surat eksekutif belum masum ke DPRD.

“Inilah kendalanya, kalau sudah ada surat itu maka segera kita akan membahas tatib ini,” terang Tabrani. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *