Harianwarna.ID, Lamteng – Melalui tim sub bagian kepegawaian Kementrian Hukum dan Hak Asazi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Provinsi Lampung, Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Gunung Sugih, menggelar sosialisasi aplikasi Sistem lnformasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dan Sistem lnformasi Surat Masuk dan Keluar (SUMAKER), yang dilaksanakan di Aula Dr. Sahardjo, Rabu (20/1/2021).
Menurut Kalapas Kelas llB Gunung Sugih, Denial Arif menjelaskan, kegiatan sosialisasi sebagai penguatan pembinaan administrasi dan kepegawaian melalui integrasi aplikasi presensi pegawai dengan Simpeg Kemenkumham dan Sumaker. Dimana hal itu berkaitan dengan pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pada kantor wilayah dan UPTD dilingkup Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung.
“Terhitung mulai bulan Januari 2021, berdasarkan aplikasi Simpeg, pembayaran Tukin pegawai berdasarakan absensi serta pengisian jurnal harian,” terang Denial.
Selain itu menurutnya, pembayaran tunjangan kerja berdasarkan kinerja. Maka, di adakanlah sosialisasi guna memberi pengetahuan khususnya kepada para pegawai di Lapas. Dan yang perlu di ingat adalah oleh para pegawai yaitu dapat memyusun SKP serta memperhatikan saldo cuti yang akan di infut oleh administrasi kepegawaian, yang akan secara otomatis dapat memutahirkan data, nama, dan kelas jabatan masing-masing pegawai.
“Pengisian jurnal kehadiran harian, pengajuan cuti, izin, dan dinas luar akan kita diberlakukan maksimal pada tanggal 22 setiap bulannya,” beber Kalapas.
Dilanjutkannya, guna mempermudah proses distribusi surat menyurat di Lapas Gunung Sugih, pihaknya akan mengefektipkan pemanfaatan aplikasi Sumaker. Dengan harapan dapat mempermudah pemantauan terhadap keberadaan surat yang keluar masuk di Lapas, agar hal itu lebih mudah di pantau, dan di tindaklanjuti pihaknya.
“Kita berharap, dengan sosialisasi ini, seluruh pegawai dapat mengambil ilmu tentang aplikasi Simpeg dan Sumaker tersebut, agar ada pembenahan administrasi yang lebih baik,” harap Denial Arif. (Kii