Harianwarna.ID, Way Kanan – Akibat buruknya perencanaan pembangunan Embung Dinas Pekerjaan Umum (PU Provinsi Provinsi Lampung, di Desa Pagar Iman, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, membuat Puluhan warga desa Pager Iman kecamatan Negeri Besar kabupaten Way Kanan komplain..pasalnya, Embung senilai ratusan juta itu dinilai tak bermanfaat lantarab tidak tepat sasaran.
Salah satu perwakilan warga desa setempat Suhardi mengatakan, masyarakat sepertinya dibodohi oleh pemerintah. Karena usulan pembangunan embung yang sudah selsai dibangun, hasilnya tidak sesuai usulan warga.
“Pembangunan ini sepertinya tidak ada manfaat untuk masyarakat, kami tidak menyalahkan pihak rekanan. Karena, mereka berkerja sesuai RAB Juklak Juknis. Namun, disini kami warga menyalahkan pihak dinas PU provinsi. Kenapa mereka membuat RAB perencanaan awal tanpa melihat kejelasan di bawah sehingga tidak sesuai dengan harapan kami’, jelas Suhardi, di Lokasi, Rabu (27/1/2021).
Selain itu, dia mengkhawarirkan. Pembangunan embung ini, akan membawa petaka bagi masyarakat. Pasalnya, di RAB dari dinas pu provinsi tidak adanya tanggul bronjong penangkal tanah longsor dan tingginya tanggul embung tidak ada manfaat. Sebab menurut Suhardi, jika musim kemarau embung akan dijadikan untuk memberi minum ternak dan mencuci. Jika ini dibangun sesuai RAB, maka akan lebih bermanfaat bagi warga setempat.
“Dengan kekhawatiran ini, maka Kami minta dinas PU dapat merubah RAB pembangunan embung di kampung kami. Agar, bisa dibuat bronjong. Sehingga, tanah tidak longsong, sekaligus dibuatkan tempat untuk mengambil air bersih untuk ternak dimusim kemarau”, pinta Suhardi.
Senada juga yang disampaikan Kepala Desa Pagar Iman, Fauzi. Ia meminta agar dinas PU Pengairan provinsi Lampung, benar-benar memperhatikan perencanaan tersebut. Sebab, proposal yang mereka ajukan ke pemerintah, merupakan pembangunan embung besar.
“Jika embung ini sesuai harapan kami, rencananya akan dijadikan ikon wisata alam desa. Tapi, ini tidak sesuai harapan. Makanya, kami minta, agar Dinas PU Provinsi segera memperbaiki embung ini,” tegasnya.
Terlepas dari masalah tersebut, Fauzi bersyukur dengan adanya embung di Desanya. Begituoun dengan Pihak ketiga CV Kharisma Mandiri, Fauzi minta maaf jika telah merepotkan.
“Pada semuanya, kami.mohon maaf telah merepotkan. Semua ini, semata menyalurkan aspirasi warga kami. Kami tidak ada maksud lain,” jelasnya.
Terpisah, Raden selaku pengawas dari dinas PU Provinsi Lampung membenarkan. Jika, terdapat kesalahan teknis pada bagian perencanaan Dinas PU Pengairan provinsi Lampung.
“Ya, itu semua kesalahan teknis di dinas PU kami di bagian perencanaan. Untuk mengatisipasi tersebut, kami berharap warga agar sedikit bersabar. Karena, nanti akan kami buat tanggul bronjong penahan tanah sesuai keinginan masyarakat,” terang Raden.
Di kesempatan itu, Raden menegaskan. pekerjaan ini, bukan kesalahan pihak CV Kharisma Mandiri selaku pelaksana pekerjaan. Karena mereka telah bekerja sesuai RAB dan Juklak Juknis yang ada.
“Kami dari dinas PU meminta maaf kepada masyakat khususnya kabupaten Way Kanan, atas ketidak nyamanan ini”, ujar Raden.
Sementara itu, Candra mewakili pihak CV Kharisma Mandiri angkat bicara terkait hal tersebut.
“Kami benar sebagai pemenang tender proyek pembangunan embung bangunan penampung air dengan nilai Rp.643.1200.00 dengan masa kerja 45 hari. Tapi disini saya meluruskan, kami bekerja sesuai Juklak Juknis RAB yang ada,” jelasnya.
Meski demikian, selaku pihak ketiga akan berlaku profesional. Akan melakukan perbaikan, jika di minta Dinas PU Provinsi. Sebab menurutnya, kesalahan ada dalam RAB.
“Jika ada permasalahan kurangnya manfaat, itu yang mengeluarkan dari dinas PU provinsi. Kami bekerja sesuai perencanaan kontrak yang diberikan dinas, namun niat baik kami kami selaku pihak rekanan siap membatu masyarakat dan dinas PU akan segera memperbaikinya,” pungkasnya. (**)