Tekan Penyebaran Virus Covid-19, Pemkab Lamteng Gelar Operasi Yustisi Serentak

Img 20210201 Wa0011

Harianwarna.ID, Lampung Tengah – Secara serentak di hari pertama,  Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menggelar Operasi Yustisi. Kegunaannya, menegakan disiplin masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19, yang di pusatkan di lima Kecamatan di Kabupaten setempat, Senin (01/02).

Untuk di ketahui, operasi yustisi ini melibatkan TNI, Polri, Sat Pol PP, BPBD, Dishub, dan Dinkes Kabupaten Lamteng. Dimana, tim ini di bagi menjadi V yang secara perdana di lima Kecamatan. Untuk Tim I, di pimpin langsung Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto yang di pusatkan di Kecamatan Terbanggi Besar, Kemudian, Tim II di pimpin Sekda, Nirlan di Kecamatan Kalirejo, Tim III di pimpin Kajari, M.Mansyur di Kecamatan Kotagajah, Tim lV di pimpin Kapolres, AKBP. Popon Ardianto Sunggoro di Kecamatan Bumi ratunuban, dan Tim V  di pimpin Dandim 0411, Letkol lnf. Andri Hadiyanto di Kecamatan Terusan nunyai.

IMG-20210201-WA0013

Menurut Sekda, Nirlan, operasi yustisi ini dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan, dengan sasaran akan menindak para warga masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, dia menjelaskan, operasi Tim l ini  seharusnya di pimpin oleh Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto. Namun karena Bupati tidak dapat hadir, maka di gantikan olehnya.

Dalam operasi awal, di pusatkan di Plaza bandar jaya, Kecamatan Terbanggi Besar dengan menyusur lorong-lorong pasar. Dari hasil operasi, terdapat beberapa orang saja para pedagang dan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan hanya di berikan himbauan terkait prokes.

“Alhamdulilah dalam operasi hari ini, kita bersyukur banyak masyarakat yang sudah menyadari terkait prokes, dan hanya beberapa orang saja yang kedapatan tidak menggunakan masker. Dan itu tidak kita tindak, hanya kita berikan himbauan saja,” ujar Nirlan, usai melakukan operasi.

IMG-20210201-WA0012

Kemudian dia berharap, agar masyarakat selalu menggunakan masker, dan mematuhi prokes, dimana tingkat penyebaran pandemi Covid-19 di Kabuoaten Lamteng masuk kategori zona merah. Untuk itu, operasi yustisi itu  terus berlanjut dalam upaya meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19.

“Operasi yustisi ini, terus kita lakukan  baik siang maupun malam. Mengingat,  situasi pandemi Covid-19 masih tinggi.  Tentunya, kita perlu kerja extra dalam penanganan Covid-19 ini,” tegas Sekda. (Ki)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *