Harianwarna.ID, Lampung Barat – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTM), yang berlokasi di Pekon Balak dan Pekon Kegeringan Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, di protes keras warga setempat.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan PT Tiga Oregon Putra diduga telah merusak lahan perkebunan milik warga selama aktivitas pembangunannya.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat dan terkait longsornya lahan perkebunan, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus langsung meninjau aktivitas PT Tiga Oregon Putra,
Di sela hasil peninjauan, pak cik, sapaan akrab bupati menegaskan tidak boleh ada masyarakatnya yang dirugikan akibat pekerjaan ini.
“Aktivitas PLTM ini tidak boleh terhenti, karena untuk mendatangkan investor bukan hal yang mudah. Tapi yang harus menjadi catatan, jangan sampai ada yang di rugikan,” tegas Parosil saat berada di lokasi, Selasa (2/2/2021).
Untuk keluhan warga, bupati yang didampingi Site Manager PT Tiga Oregon Putra, Cahyono Kusumo Aji, berjanji akan memfasilitasi masyarakat dan pihak perusahaan untuk melakukan mediasi, tujuannya agar tidak ada yang merasa dirugikan.
“Mengenai ganti rugi nanti akan kita sampaikan lewat mediasi, karena banyak faktor yang harus kita bicarakan” tegas Parosil.
Dilain pihak, Site Manager PT Tiga Oregon Putra, Cahyono Kusumo Aji, belum memberikan kepastian ganti rugi lahan perkebunan yang longsor. Menurutmya, akan melakukan diskusi secara internal terlebih dahulu.
Di sisi lain, masyarakat akan mengancam demo jika tidak ada kejelasan ganti rugi lahan perkebunan yang rusak. (Daniel Ngantung/Eki Purnomo)