Sejarah Singkat HPN & HUT PWI

Img 20210204 231511

Sejarah Singkat HPN & HUT PWI

Oleh : Rolly Johan, SH

Hari Pers Nasional (HPN) merupakan sejarah, dimana peringatannya bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (HUT-PWI), yakni tanggal 9 Februari yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 5 tahun 1985, tanggal 23 Januari.

Keppres ini jelas menyatakan, jika pers nasional Indonesia memiliki sejarah untuk memperjuangkan serta memiliki peranan yang penting dalam pelaksanaan pembangunan sebagai pengamalan pancasila.

Dengan dasar tersebut, maka Dewan pers sepakat menetapkan HPN di laksanakan setiap tahun di setiap daerah ibu Kota Provinsi Indonesia secara bergantian. Pada pelaksanaannya, Hari Pers Nasional dapat bersama masyarakat dan pemerintah.

Kesepakatan HPN ini, tidak luput dari hasil kongres ke-28 PWI yang di gelar di Kota Padang, Sumatera Barat pada tabun 1978. Dimana kala itu, menetapkan 1 hari khusus untuk memperingati peran dan eksistensi Pers Nasional.

Tidak itu saja, dalam sidang ke-21 dewan pers di bandung pada 19 Februari 1981, akhirnya Dewan Pers menyetujui  sekaligus menetapkan penyelenggaraan HPN, yamg sampai saat ini tetap di peringati.

Mengingat sejarah diatas, tentunya sebagai pelaku usaha Media, wartawan, sudah sepantasnya berperan aktif dalam menyambut Hari Pers Nasional. Sebab, suksesnya peringatan HPN ada di pundak media.

Disini juga ada pertanyaan, apakah HPN itu hanya PWI saja yang memperingatinya? Dan apakah perkumpulan wartawan lain, tidak bisa?.

Inilah, yang harus diluruskan bersama. Sebab sebelum membahas bisa atau tidak, kita harus fahami terlebih dahulu kata dari Pers Nasional. Pers merupakan lembaga sosial (Media) yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, mengolah, dan menyajikan melalui sebuah berita pada sebuah media.

Setelah kita faham apa arti pers, maka kita akan mengerti sekaligus dapat menjawab, apakah hanya PWI saja yang memperingatinya?. Tentu saja tidak, semua perkumpulan jurnalistik dapat melaksanakannya dimana saja. Dan semua pelaku usaha media aktif, berhak memperingati HPN tanpa terkecuali. (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *