DPRD Pesibar Minta, Rekrutmen Tenaga Kerja Libatkan Pihak Ketiga

Img 20210206 Wa0040

Harianwarna.ID, Pesisir Barat – Badan Anggaran DPRD Pesisir Barat berang. Pasalnya, para wakil rakyat menuding pemerintah tidak transparan terkait proses rekruitmen tenaga kontrak daerah pada Tahun 2021 yang menelan dana cukup fantastis yakni Rp31 Miliar. Alokasi dana sebesar itu  direncanakan untuk menggaji sekitar 2.600 tenaga kontrak daerah.

Dalam hearing Banggar Dewan bersama eksekutif, terlihat ada sejumlah kejanggalan.hal inilah, yang menyebabkan hearing berjalan “panas”. Akibatnya, Wakil Ketua II DPRD Pesbar dari PKB Ali Yudiem sempat “mengamuk” seraya meninggalkan ruang rapat. Ia marah, karena kepala BKD terkesan menutupi data hasil seleksi tenaga kontrak. Saat diminta data hasil seleksi by name, pihak pemerintah justru memberikan data hasil seleksi yang berisi jumlah per OPD tanpa nama dan alamat orang-orang yang lolos seleksi.

IMG-20210206-WA0052

Bukan itu saja, Wakil Ketua I DPRD Pesibar Piddinuri justru menilai rekruitmen tenaga kontrak daerah pada 2021 ini tidak dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Perbup Nomor 60 Tahun 2020. Tapi, lebih berbau politis sebagai dampak pilkada. Buktinya, kata Piddinuri, banyak peserta seleksi yang memiliki reputasi, loyalitas dan kinerja yang baik tidak lolos tes. Sebaliknya, banyak peserta yang “bermasalah” justru lulus tes.

Bahkan, Wakil rakyat dari PDIP ini berani menyebutkan. Ada tenaga kontrak daerah yang terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, sudah dipidana, sekarang dinyatakan lulus tes. Parahnya lagi, ada peserta yang diduga tidak punya ijazah diterima saat mendaftar, dan dinyatakan lulus tes.

“Proses seleksi tenaga honor ini  menyebabkan kegundahan ditengah-tengah masyarakat. Yang bermasalah,  kok diterima sedangkan yang baik-baik malah ditolak,” tegas dia. Seraya mengatakan, eksekutif bertindak sepihak dalam seleksi ini.

IMG-20210206-WA0038

Kemudian, anggota banggar DPRD lainnya, Syahrudin menyoroti proses pengurangan tenaga kontrak yang tidak jelas parameternya. Menurut dia, DPRD sangat kesulitan melakukan pengawasan terhadap proses seleksi karena  pemerintah tidak terbuka.

Padahal, menurut Syahrudin, apa yang terjadi, menyangkut nasib ribuan tenaga kontrak daerah yang merupakan putra-putri Pesissir Barat. Karena proses seleksinya, dinilai tidak fair dan sarat kepentingan. Untuk itu, wakil rakyat dari Partai Golkar ini mengusulkan. Agar,  proses seleksi dilakukan oleh pihak ketiga secara profesional.

“Langkah ini, agar lebih baik, terbuka srklaigus dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, masyarakat yang ribuan ini tidak resah,” pungkasnya.

Terkait masalah ini, Sekretaris Daerah Pesisir Barat Lingga Kusuma menegaskan. Perintah seleksi terhadap tenaga kontrak daerah, baru dilakukan pada 2021 ini. Terobosan ini, merupakan inisiatif pihak eksekutif guna memperbaiki proses rekruitmen tenaga honor yang selama ini dinilai kurang baik.

Namun seleksi belum bisa berjalan baik, karena tidak melibatkan pihak ketiga yang profesional dan independen untuk melaksanakan tes.

“Kendalanya, kita tidak punya dana untuk membayar pihak ketiga. Terlebih,  dalam kondisi pandemi seperti sekarang,” ujar Lingga.

Untuk di ketahui, Tahun 2020 lalu, Pemkab Pesbar menggelontorkan dana APBD sampai Rp38 Miliar. Kegunaannya, untuk membiayai upah 3.200 tenaga kontrak daerah. Pada 2021, pemerintah berusaha mengurangi beban APBD dengan cara memangkas jumlah tenaga kontrak daerah menjadi kisaran 2.600 orang dengan alokasi dana dalam APBD 2021 sebesar Rp31 Miliar. Jumlah tersebut meliputi tenaga kontrak berijazah SD, SMP, SLTA, D1-D3, S1, S2, dan dokter. (daniel ngantung/andi saputra)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *