PKH Di Kabupaten Pesisir Barat, Salah Sasaran?

Img 20210214 Wa0032

Harianwarna.ID, Pesisir Barat – Dari hasil investigasi Harianwarna.ID di lapangan, Minggu (14/2/2021), di dapati sejumlah Penyaluran program bantuan sosial kepada FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, tidak tepat sasaran. Terbukti, banyak warga yang mampu mendapat bantuan tersebut. Sehingga, mengakibatkan warga miskin di Dusun Pantau, tidak mendapat dana PKH (Program Keluarga Harapan) meskipun mereka masuk kategori fakir miskin atau tidak mampu.

IMG-20210214-WA0031

Padahal, jika Merujuk pedoman yang dikeluarkan Kementrian Sosial RI, istilah yang digunakan untuk kondisi tersebut adalah exclusion error (tidak menetapkan orang yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat). Sekelompok warga penyandang masalah sosial di pekon tersebut mengaku, tidak menerima bansos baik berupa PKH maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

IMG-20210214-WA0027

Kontras dengan kondisi tersebut, banyak warga yang tergolong warga mampu atau cukup kaya yang justru menikmati dana PKH. Hal ini dibuktikan dengan adanya tulisan “Keluarga Pra Sejahtera Penerima PKH” pada dinding rumah mereka. Kondisi ini jelas merupakan kasus inclusion error (menetapkan orang yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima manfaat).

Anehnya, meski sudah berlangsung menahun, ketidakadilan ini terus dibiarkan oleh apratur pemerintah.
Sudirman, warga Dusun Pantau Vila yang memiliki rumah tembok berlantai dua membenarkan. Jika dirinya merupakan kepala rumah tangga yang disantuni dana PKH oleh pemerintah. Sebagai warga yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Sudirman mengaku, tidak risih menerima bantuan meski banyak warga yang lebih layak menerima santunan serupa.

IMG-20210214-WA0033

Dilihat lebih jauh ke dalam, ada kesan Dusun Pantau dipenuhi kasus inclusion error. Pasalnya, selain Sudirman, ada Tumiyati, Salami, dan sejumlah warga lainnya yang masuk DTKS penerima manfaat PKH meskipun secara kasat mata dapat dilihat hidup berkecukupan. Mereka semua memilik rumah tembok,  dengan lantai keramik. Perabotan serta kendaraan yang dimiliki pun tergolong cukup mewah.

Banyaknya kasus exclusion error dan inclusion error di Pekon Pagar Bukit tentu menjadi sebuah ironi. Pasalnya, Kabupaten Pesisir Barat baru saja melakukan verifikasi dan validasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Kegiatan yang didanai APBD ini digelar sekitar awal 2020 dan memiliki tujuan agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Melalui tahapan verifikasi, DTKS diperiksa ulang untuk memastikan pendataannya sesuai prosedur dan sesuai fakta di lapangan.

IMG-20210214-WA0030

Sedangkan melalui tahapan validasi, data yang telah dimutakhirkan itu kemudian mendapat pengesahan. Namun, fakta dilapangan masih terjadi penyaluran bansos salah sasaran. Dana negara yang diperuntukkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu justru “dirampas” orang kaya.

Hal ini dimungkinkan terjadi, akibat buruknya hasil verivali yang kemudian menyebabkan tidak akuratnya DTKS yang ditetapkan Kemensos RI.
Padahal, megacu Permensos yang berlaku, DTKS merupakan dasar bagi kementrian/lembaga dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

IMG-20210214-WA0028

DTKS yang akurat mutlak dibutuhkan dalam penanganan FMOTM secara terpadu, terarah dan berkelanjutan sebagaimana dikehendaki undang-undang. Buruknya DTKS pasti menyebabkan bansos salah sasaran bahkan sangat mungkin dikorupsi.

Mengacu data yang ditampilkan Kemensos RI, pada Tahun 2020 ada 97.338,064 jiwa FMOTM yang masuk dalam DTKS. Bukan jumlah yang sedikit. Untuk menangani mereka, pemerintah menggelontorkan dana sangat besar dalam berbagai bentuk program atau bansos. Betapa mubazirnya dana bansos jika penyalurannya tidak tepat sasaran, apalagi jika sampai dikorupsi! (andi saputra)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *