Peratin Padang Rindu, Di Laporkan LHP Ke Inspektorat

Img 20210217 Wa0047

Harianwarna.ID, Pesisir Barat – Di anggap tidak transparan dalam pengelolaan dana Desa tahun 2019-2020, peratin Pekon Padang Rindu, Khairil anwar dilaporkan ke insfektorat oleh Lembaga Himpun Pekon (LHP) setempat, Rabu  (17/02/21)

Dalam laporan tersebut, LHP menduga ada pemalsuan tanda tangan dan penyelewengan anggaran yang ada di Pekon Padang Rindu, seperti  pembangunan mandi cuci kakus (MCK) kurang memenuhi spesifikas, begitupun upah kerjanya cukup pantastis.

” Ada dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh peratin bersama aparaturnya, sebab saya tidak pernah menerima berkas RAPDES, apalagi menandatangani,”kata Efidar, di kantor insfektorat, Rabu (17/2/2021).

Selain itu juga, dia me uding ada pemotongan upah kerja yang semestinya di bayar 6 juta per unit, hanya di bayarkan 2 juta. Efidar melihat, ada selisih 4 juta dalam satu unit. Untuk pembangunan 30 unit mck, jadi selisih upah yang di bayarkan 140 juta.

“Ada selisih pembayaran upah, ini sangat luar biasa. 140jt bukan sedikit, makanya masalah ini kami laporkan,”ujarnya.

Parahnya lagi, dia menilai pembangunan MCK tidak memenuhi standar agau kurang maksimal.

“Kalau saya lihat, hasil pembangunannya kurang bagus. Atau bisa di bilang, kurang bermanfaat bagi masyarakat banyak,” bebernya.

Dikesempatan itu, dia menambahkan. jika inspektorat akan segera memanggil pihak peratin dan LHP pada Senin (22/2/2021) mendatang.

“Laporan sudah kami serahkan, dan Insfektorat hari Senin akan memanggil Peratin dan LHP,” tutupnya. (Danil Ngantung/Andi Saputra)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *