Harianwarna.ID, Pesisir Barat – Kasus pemberhentian sepihak dan penyeleksian ulang tenaga kontrak daerah (TKD) di Kabupaten pesisir barat, semakin tidak jelas. Pasalnya, usai rapat pemberhentian Kepala Daerah, Bupati Pesibar, Agus Istiglal mengatakan tidak mengetahui persis masalah tersebut.
“Masalah ini, Saya tidak tahu persis,” kata Agus,
Meski demikian, penerimaan tenaga honor atau penyeleksian TKD dianggapnya masih banyak carut marut atau kesalahan.
Hal ini juga, yang menyebabkan DPRD setempat membuka pengaduan terkait TKD, sejak 4 Februari 2021 lalu. Setelah menampung aspirasi, baik secara jalur pribadi (japri), laporan langsung secara tertulis dari masyarakat, pihak legislatif langsung mengadakan Hearing bersama pihak eksekutif yang diikuti 150 lebih TKD yang sudah di berhentikan, Senin (22/2/2021).
Dalam rapat tersebut, hampir menuai konflik. Pasalnya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) yang juga menjabat Plh Bupati, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah setempat tidak hadir. Namun, setelah mendapat desakan mendapat desakan pihak eksekutif akhirnya hadir diruangan tersebut.
Di kesempatan itu, Sekdakab Pesibar, Lingga Kusuma mengatakan. Pengurangan biaya, akibat dampak Covid-19 menjadi langkah terbaik guna menyelamatkan beban APBD Pesibar.
“Langkah ini untuk penyelamatan APBD kita, apalagi dampak Covid-19 menjadi salah satu indikator pengurangan,” terang Lingga saat Hearing.
Selain itu, kata dia. Pemutusan kontrak TKD, tidak ada maksut lain. Sebab, dirinya telah mendapat saran dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Tidak ada maksud lain, ini di luar kontek politik. Apalagi, kita sudah mendapat saran dari oemerintah pusat dan Provinsi,” jelasnya.
Kemudian, Lingga juga menambahkan. Pengurangan tidak akan di lakukan, jika anggaran memungkinkan.
“Kalau anggaran kita memungkinkan, tidak akan terjadi hal ini. Dan untuk TKD yang lulus seleksi, sampai sekarang juga belum mendapat SK,” ungkapnya. (Andi Saputra)