Yayasan Rehabilitasi Di Resmikan

12

Lampung Utara – Yayasan Panca Budi Mulia, yang bergerak di bidang Rehabilitasi bagi pengguna Narkoba, akhirnya di resmikan Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., yang di saksikan oleh Mantan Wakil Gubernur Lampung H. Bachtiar Basri, Ketua DPRD Lampura Romli, A.Md., Kepala BNN Waykanan Dwi Nurma Wati, Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho, Kasdim 0412 Lampura Mayor Inf. hendri Chaya Prabwo. di Jalan Tjokoel Soebroto, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Selasa (23/2/2021).

Menurut Bupati, penyalahgunaan dan peredaran narkotika adalah problem besar bangsa Indonesia. Meskipun, Pemerintah pusat hingga tingkat provinsi telah mengeluarkan regulasi terkait dengan narkotika, tidak membuat masalah narkoba selesai. Sebab, di perlukan juga fasilitas bagi penyalah guna di setiap daerah. Untuk itulah, Pemkab Lampura mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika.

“Kerawanan dan kerentanan penyalahgunaan narkoba perlu perhatian serius dari kita semua. Kita bersyukur, di daerah kita telah berdiri sebuah yayasan yang bergerak dalam program pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba,” ujar Budi.

Sejatinya, lanjut Dia. Pemkab Lampura,  sangat peduli dengan masa depan daerah dan juga masa depan generasi mendatang. Agar daerah, terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.

Untuk itulah, dalam rangka  mempermudah penanganan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pihaknya telah mengajukan usulan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). Sehingga diharapkan, penanganan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lampura dapat berjalan lebih efektif.

“Kita tentu menyadari, jika narkoba  merupakan masalah kita bersama.  Sehingga perlu strategi, yang melibatkan seluruh komponen bangsa untuk pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar Bupati.

Harapannya, kata Budi. Dapat menambah kekuatan dan semangat bersama, dalam memberikan dukungan terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba, termasuk dalam hal pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

“Mari kita bersama bergandengan tangan, bahu membahu bersinergi dan berkolaborasi, agar Lampung Utara  terbebas dari pengaruh negatif narkoba.  Sehingga, dapat senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera,” himbaunya.

Sementara itu, Pembina Yayasan Panca Budi Mulia, Yoga Budi Mulia menjelaskan. Jika yayasan ini di Kota Bogor, Jawa Barat. Dan hanya fokus bergerak di bidang rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif (Napza).

“Kami merasa terpanggil, guna memutus rantai masalah narkoba. Selain itu, Korban penyalahguna wajib direhabilitasi dan wajib untuk diobati, baik secara medis atau sosial. Sebab, mereka berhak mendapat masa depan yang lebih cerah,” terang Yoga (*)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *