Merasa Laporan Tidak di Tindaklanjuti, Warga Karang Jawa Datangi Polres Lamteng

Img 20210224 Wa0058

Lamteng – Demi kepastian, maka warga masyarakat Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratuaji, Lampung Tengah, kembali mendatangi Polres setempat, guna mempertanyakan kelanjutan terkait laporan dugaan pungli Bantuan Presiden (Banpres) UMKM yang diduga dilakukan oleh Kepala Kampung setempat, beberapa waktu lalu.

“Kedatangan kami ke sini, ingin mempertanyakan ke pihak penyidik tentang perkembangan laporan kami pada beberapa bulan lalu. Sebab, sampai saat ini belum ada kejelasannya,” kata Toyib, salah satu warga kepada Harianwarna.ID, di Polres Lamteng, Rabu(24/02).

Menurut Toyib, dari hasil koordinasi  dengan aparat penyidik Tipikor Reskrim bahwa, pihak penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Kakam Karang Jawa, Edy Harmoko beberapa waktu yang lalu. Namun yang bersangkutan, tidak datang memenuhi panggilan tersebut. Rencananya, besok pihak penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua kepada bersangkutan.

“Tapi dalam hal ini, pihak penyidik mengatakan kepada kami, jika pihaknya tidak ada kewenangan untuk memanggil paksa yang bersangkutan. Sebab,  laporan ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Selain itu kata dia, pihak penyidik meminta warga untuk berkoordinasi dengan pihak lnspektorat. Dengan alasan, pihak lnspektorat ada kewenangan dalam hal ini. Seperti,  laporan warga masyarakat tentang di temukan kerugian negara. Jika di temukan kerugian negara, maka pihak penyidik dapat meningkatkan ke proses penyidikan.

“Sebenarnya dalam hal ini kami khususnya warga yang merasa di rugikan, sudah jenuh menunggu proses dan apa hasil dari laporan kami ini. Bahkan, kami berencana dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke Polda Lampung,” ungkap dia. (Ki)

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *