KOTABUMI – Dalam Era Digitalisasi, tentunya setiap perangkat daerah harus mampu inovatif dalam memberikan pelayanan publik. Sehingga, penerapan pelayanan secara online dan nyata dapat di rasakan masyarakat. Demikian yang di sampaikan Bupati Lampung Utara, Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., saat memberikan sambutan pada acara, Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Standar Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Kepala Perangkat Daerah kepada Bupati Kabupaten Lampung Utara, yang di saksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Sekdakab, dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab setempat.di ruang Tapis Setdakab setempat, Rabu (3/3/2021).
Meski demikian, Budi memaklumi jika penerapkan secara menyeluruh masih sulit. Namun, ada beberapa pelayaanan publik sudah diterapkan. Seperti, pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pelayanan pengujian kendaraan bermotor sistem smart card di Dinas Perhubungan, Pelayanan Kartu Tanda Pencari Kerja atau Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan beberapa pelayanan digital lainnya.
“Pelayanan publik digital adalah solusi terbaik, untuk mengubah sistem pelayanan konvensional, cepat, murah dan aman,” kata Bupati.
Srlain itu, pelayanan publik ini tidak harus dalam bentuk digital online saja. Sebab, apapun bentuk dan medianya, prosedur pelaksanaannya tentu harus dilengkapi pula dengan pemenuhan variabel Standar Pelayanan Publik yang mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Saya minta kepada para kepala perangkat daerah, agar penandatanganan komitmen ini jangan dianggap seremoni. Tapi, dapat benar-benar dilaksanakan. Sehingga penyelenggaraan standar pelayanan publik, dapat berjalan semakin optimal dan dirasakan oleh masyarakat,” ingat Bupati.
Di tempat yang sama, kepala perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan. Pihaknya, sangat mendukung setiap daerah yang ingin terus memperbaiki pelayanan publik. Untuk merealisasikannya, tentu ada komitmen sebagai langkah awal sebelum bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama yakni, meningkatkan pelayanan publik.
Kemudian, terkait penilaian kepatuhan, Nur Rakhman menjelaskan. Pihaknya selalu berkomitmen, membantu Pemerintah Daerah melakukan bimbingan.
“Bagaimana hasil penilaian pelayanan publik nanti, apakah zona merah, kuning, ataupun hijau, itu semuanya tergantung kepada bapak-ibu semua,” ujarnya selutuh OPD.
Ia juga mengakui, jika komitmen bersama ini menjadi hal penting. Tapi yang tak kalah pentingnya adalah integritas sampai ke tingkat staf yang paling bawah.
“Ketika semuanya (kepatuhan) terpenuhi, harapannya masyarakat bisa merasakan dampak dari kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (*)