Lampung Utara – Penanganan masalah infrastruktur yang kian memburuk di Kabupaten Lampung Utara, maka Pemerintah Provinsi Lampung siap mengakomodirnya. Mengingat, masalah infrastruktur merupakan modal atau alat transportasi penunjang perekonomian warga masyarakat.
Kesiapan ini disampaikan oleh Assisten II Sekdaprov Lampung, Edi Yanto, bahwa peningkatan jalan harus di laksanakan. Kendati begitu, kata Edi. Proses atau tahapan, harus segera diajukan sesuai mekanisme yang ada.
“Pada dasarnya kita siap, asalkan sesuai mekanisme dan di dukung juga dengan keuangan provinsi, ” Jelas Edi, usai menghadiri musrenbang tingkat provisi secara virtual di Aula Tapis Setdakab setempat, Selasa siang (23/3/2021).
Dia juga mengakui, kondisi jalan yang ada di Lampura begitu memprihatinkan dan membahayakan. Seperti jalan Kotabumi ke Bumi Agung dan tembus di Desa Tatakarya menuju Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kondisinya, sudah cukup membahayakan, dan semakin banyaknya kecelakaan dialami warga melintas disana.
“Ini juga menjadi perhatian kita, saat ini diklaim masih 76%. Kedepan, akan diupayakan diatas 80% perbaikkannya sesuai keadaan keuangan provinsi, ” Jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pupr Lampura, Syahrizal Adhar menambahkan. Kedepan, Pemerintah daerah berinisiatif meningkatkan status jalan, yang mana sebelumnya ditangani kabupaten Lampura, akan menjadi kewenangan provinsi. Diantaranya, jalan lingkar Bernah-Kalicinta, Wonogiri-Banyuurip, Banyuurip-Kalicinta dan Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan.
“Kita akan mencoba, ajukan peningkatan status jalan dari kabupaten kepada provinsi. Sebab, terkendala dengan keadaan. Kota berharap. keinginan ini daoat di akomodir Pemprov Pampung,” ujar Sharizal.
Untuk di ketahui, Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten Lampung Utara yang dilaksanakan hari ini, menitik beratkan pada infrstruktur. Dimana, banyak ruas jalan semakin memprihatinkan. Tidak hanya di Desa, di daerah perkotaanpun banyak ruas jalan yang semakin parah rusaknya. Hal inilah, yang akan mengganggu perekonomian masyarakat jika tidak segera di perbaikin. (*)