Lampung Utara – Dalam rangka pemenuhan syarat izin pinjam pakai senjata api (Senpi), maka Polres Lampung Utara melakukan tes Psikologi terhadap 46 personilnya, di Aula Rekonfu Mapolres setempat, Selasa (29/3/2021).
Tes Psikologi ini, di buka oleh Kabag Sumda Polres Lampura Kompol Suharyo, S.H., M.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martoni, S.I.K., M.Si., yang juga melibatkan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Lampung.
Menurut Kabag Sumda, tes psikologi tujuannya demi menghindari penyalahgunaan pinjam pakai senpi milik dinas. Terutama, bagi personil yang bertugas di bagian operasional.
“Kegiatan ini adalah syarat, atau prosedur yang harus di jalani. Sehingga, semua personil yang hendak pinjam pakai senpi harus mengikutinya tes psikologi ini,” Kata Kabag Sumda.
Untuk itulah, dia sangat berharap. Agar tes psikologi ini, dapat diikuti dengan serius oleh personil.
“Tes psikologi ini, langsung melibatkan tim dari Polda Lampung. Sehingga, kegiatan ini dapat di laksanakan secara kolektif,” ujarnya.
Untuk di ketahui, selain untuk personil yang telah memegang senpi, kegiatan ini berlaku juga bagi personil yang baru mengajukan permohonan pinjam pakai senpi. (Ipul)